“Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella). Namanya laporan, siapa saja bisa (melaporkan),” kata Firman saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2014).
Ia menambahkan, Kasus itu sendiri di latar belakangi transaksi jual beli tanah.
“Sedang kita dalami apakah ada penggelapan atau penipuan,” tuturnya.
Dengan begitu, Bella belum dipastikan benar melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan kepadanya. Sementara itu kepada pihak polisi, Bella membantah tuduhan tersebut.
(ade)