KUALA LUMPUR - Kemarin (22/1/2018), fans Wanna One diamankan pihak berwajib setelah diduga melanggar aturan keimigrasian dan menjual merchandise ilegal di Malaysia.
Terkait laporan itu, perwakilan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan akhirnya buka suara. Mengutip Sports Chosun, ada tujuh orang warga negara Korea yang ditahan di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Tujuh dari 19 orang yang tertangkap itu benar merupakan warga negara Korea. Mereka ditahan dan menjalani investigasi karena melanggar hukum keimigrasian yang berlaku di Malaysia," ungkap perwakilan tersebut.
Baca juga: Dapat Sambutan Hangat, Wanna One Janji Akan Kembali ke Indonesia
Adapun aturan keimigrasian yang dilanggar adalah tak mampu menunjukkan paspor saat tertangkap, melebihi masa tinggal mereka sebagai wisatawan, hingga menjual merchandise Wanna One yang mereka produksi sendiri.
Sebagai informasi, apabila warga negara asing ingin menjual sesuatu di Malaysia wajib memiliki visa bisnis. Sementara ketujuh fans itu hanya memegang visa turis. "Atas pelanggaran itu, ketujuh warga negara Korea itu masih ditahan dan menjalani penyelidikan dengan pihak berwenang."
Kasus tersebut kemudian direspons oleh fans Wanna One di Korea. "Aku tak mengerti kenapa mereka semua datang ke Malaysia dan melakukan sesuatu yang dilarang. Mereka tak hanya bebal karena melanggar hukum yang berlaku di Malaysia namun juga membuatku malu sebagai sesama fans," ungkap seorang netizen.