Seperti tertulis pada poin ke-5, Marwah telah dipertemukan dengan kedua buah hatinya lewat mediasi KPAI. Mereka pun menggambarkan bahwa anak-anaknya dalam suasana bahagia saat pertemuan tersebut.
Lewat pernyataan penutup, KPAI mengatakan bahwa mediasi mereka untuk kedua pasangan tersebut telah resmi ditutup. Mereka pun menyarankan agari kedua belah pihak mencari cari lain untuk menyelesaikan kasus mereka.
"Berdasarkan hal tersebut KPAI memandang bahwa upaya yang dilakukan sesuai SOP dan maksimal. Untuk itu sesuai dengan SOP KPAI kasus tersebut dinyatakan terminasi (ditutup). Demi kepentingan terbaik bagi anak, kepada para pihak (pengadu & teradu) disarankan untuk mencari alternatif lain untuk menyelesaikan kasus tersebut," tutup KPAI.
- Baca Juga: Tsania Marwa Akhirnya Siap Polisikan Atalarik Syach
Terkait cara lain untuk bertemu dengan anak-anaknya, Marwah melancarkan rencananya dengan meminta bantuan ke Komnas Anak. Ia mengajukan batuan mediasi dan perlindungan pada 10 Desember 2017.
(edh)