JAKARTA - Pasca penangguhan penahanan dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2017 lalu, aktor Tora Sudiro memang diketahui harus melakukan wajib lapor sembari menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Telah menjalani hal tersebut selama beberapa bulan, pemain film Warkop DKI Reborn tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sudah sembuh dari jeratan barang haram itu.
"Gue sudah sembuh, sudah sembuh," ujar Tora Sudiro sembil memberikan senyuman dan menepuk dadanya saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Baca Juga: Sosok Viral Upik Usial Meriahkan Dahsyat dengan Tak Tun Tuang! Ini Arti Lagunya
Baca Juga: Tora Sudiro Ternyata Hobi Main Motor Sejak Kecil, Tapi...
Kendati demikian, Tora Sudiro enggan lebih lanjut memberikan keterangan mengenai ucapannya tersebut. Ia pun langsung meninggalkan awak media.
Seperti diketahui sebelumnya, Tora Sudiro terjarat kasus psikotropika, jenis Dumolid. Tak sendiri, ia ditangkap bersama istrinya, Mieke Amalia, di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 3 Agustus 2017. Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 30 butir Dumolid.
Tora Sudiro sendiri sempat ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan, dan dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
Pria 44 tahun tersebut mengungkapkan sudah satu tahun mengkonsumsi Dumolid saat menjalani pemeriksaan. Menurut pengakuannya, ia mengonsumsi dumolid lantaran mengidap sindrom Tourette, insomnia dan kecemasan selama dua tahun belakanga
(ade)