Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Bassist KISS Diseret ke Pengadilan

Dewanto Kironoputro , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |08:31 WIB
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Bassist KISS Diseret ke Pengadilan
Gene Simmons (Foto: Movieweb)
A
A
A

LOS ANGELES - Bassist band rock KISS Gene Simmons akhirnya harus menghadapi meja hijau atas dugaan tindakan tidak menyenangkan di kawasan Highland, California pada awal November 2017.

- Baca Juga: Mantan Drummer KISS Umumkan Penampilan Live Terakhir

Korban yang merupakan seorang broadcaster wanita mengklaim tangan Simmons gerayangan saat diwawancara secara on air.

Dilansir Loudwire, sang bassist diduga memaksa wanita (selanjutnya disapa Jane Doe, bukan nama asli) itu menaruh tangan di lututnya. Tak hanya sekali, Simmons dikabarkan mencobanya berkali-kali sembari mengarahkan wawancara dengan selentingan mesum seperti "oh, tangannya pakai lotion".

Selain itu, pihak Doe juga mengklaim Simmons meremas bokong sang wanita saat foto bersama untuk tujuan promosi. Akhirnya, Simmons dituduh atas dugaan melakukan kekerasan seksual dan gender, serta pemaksaan dan penyerangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement