Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambil Tersenyum, Ammar Zoni Bersyukur Dapat Vonis Satu Tahun Rehabilitasi

Sumarni , Jurnalis-Kamis, 23 November 2017 |16:52 WIB
Sambil Tersenyum, Ammar Zoni Bersyukur Dapat Vonis Satu Tahun Rehabilitasi
Ammar Zoni (Foto: Marni/Okezone)
A
A
A

Di awal penangkapan, pria 24 tahun ini sebenarnya sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Namun pada 6 Oktober 2017, Ammar memutuskan pindah ke Panti Rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sementara itu, vonis Ammar ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjerat 1,5 tahun hukuman penjara rutan. Oleh sebab itu, JPU meminta waktu berpikir atas putusan Majelis Hakim.

Sekadar mengingatkan, Ammar diciduk aparat kepolisian pada 7 Juli 2017 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diamankan di kediamannya bertempat di kawasan Depok, Jawa Barat.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu toples narkotika jenis ganja, kertas ganja dan bong. Jenis ganja yang diamankan pun diketahui mempunyai berat netto ganja sebesar 27 gram dan 0,6084 gram lintingnya.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement