LOS ANGELES - Tindakan berani dilakukan bintang Scream, Rose McGowan. McGowan menyerahkan dirinya ke kantor polisi setelah terbukti memiliki narkoba jenis kokain.
- Baca Juga: Sambangi Apartemen Bella Hadid, The Weeknd Jatuh ke Pelukan Mantan?
Sebelum ditahan, McGowan sebenarnya sudah mendapat perintah penahanan atas kepemilikan kokain tersebut. Kini setelah menyerahkan diri, McGowan mengajukan jaminan sebesar USD5.000 (sekira Rp67 juta) agar ditangguhkan dari penahanan dipenjara sementara proses hukum masih berjalan.
“McGowan datang ke Loudoun County, Virginia, pada 14 November 2017 untuk menerima perintah penahanan kepolisian bandara, dan ia dilepas dengan jaminan sebesar USD5.000, tanpa jaminan (dalam bentuk lain),” kata juru bicara kepolisian setempat seperti dilansir People.
Kasus kepemilikan kokain McGowan ini muncul setelah ia meninggalkan barangnya di Washington Dulles International Airport pertengahan Januari 2017. Investigasi polisi menyatakan ada kokain di antaranya, yang termasuk barang terbatas (controlled substance) di Amerika Serikat.