Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Surat Penangkapan Kasus Narkotika, Rose McGowan: Mereka Coba Bungkam Saya?

Tachta Citra Elfira , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2017 |16:16 WIB
Dapat Surat Penangkapan Kasus Narkotika, Rose McGowan: Mereka Coba Bungkam Saya?
Rose McGowan (Foto: Starchanges)
A
A
A

WASHINGTON – Surat perintah penangkapan telah diperoleh untuk aktris Rose McGowan karena memiliki zat terlarang atau narkotika. Hal tersebut diketahui saat polisi melakukan penyelidikan atas barang-barang pribadi yang ditinggalkan di bandara.

BACA JUGA: Usai Bella Dinikahi Engku Emran, Netizen Ramai Sebarkan #haripatahhatiinternasional

Saat itu, Rose tengah melakukan penerbangan pada 20 Januari, namun sayangnya tas yang ia gunakan tak boleh di bawa, entah apa penyebabnya. Polisi melakukan penyelidikan setelah mereka menemukan jejak narkotika dalam barang-barang pribadi yang tertinggal dalam penerbangan United yang tiba di Bandara Internasional Washinton Dulles pada 20 Januari.

Departemen Kepolisian Otorita Bandara Metropolitan Washington memperoleh surat perintah tersebut pada 1 Februari. Juru bicara kepolisian, Rob Yiling mengatakan bahwa penyelidik percaya barang-barang tersebut milik Rose McGowan.

"Polisi kami telah berusaha menghubungi Nyonya. McGowan sehingga dia bisa hadir di pengadilan Virginia Loudoun County untuk menanggapi tuduhan tersebut," kata Yingling.

Faktanya bahwa ada surat perintah penangkapan aktris “Planet Terror 2007” itu muncul setelah ia membawanya ke media sosial pada Senin 30 Oktober.

Wanita berusia 44 tahun itu diketahui menudung produser Hollywood Harvey Weinstein melakukan penyerangan seksual kepadanya, dan mengklaim bahwa surat perintah tersebut merupakan bagian dari persengkongkolan untuk membungkamnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement