JAKARTA - Sidang lanjutan perkara narkotika yang melibatkan Marcello Tahitoe (Ello) telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017). Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan saksi Hendri Apriyadi dan Erwin Sirait untuk dimintai keterangan.
Dalam sidang, kedua saksi yang merupakan petugas kepolisian itu lebih banyak memberikan keterangan seputar kronologi penangkapan Ello. Beberapa diantaranya seperti dimana posisi Ello saat tertangkap serta keberadaan barang bukti yang diamankan.
(Baca Juga: Wells Adams Resmi Pacari Bintang Modern Family Sarah Hyland)
(Baca Juga: Buat Anak Muda Zaman Now, Adinia Wirasti Tekankan Pentingnya Membaca)
Kini, giliran pihak terdakwa untuk mendatangkan saksi ke persidangan. Rencananya, agenda sidang tersebut akan digelar pada 21 November 2017.