Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis Empat Bulan Penjara, Axel Thomas Bebas Bulan Ini?

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 06 November 2017 |21:47 WIB
Divonis Empat Bulan Penjara, Axel Thomas Bebas Bulan Ini?
Axel Matthew Thomas (Foto: Instagram)
A
A
A

TANGERANG - Axel Matthew Thomas telah dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan denda Rp 20 juta subsider satu bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang pada Senin (6/11/2017).

- Baca Juga: Ajukan Pleidoi, Jeremy Thomas Berharap Axel Matthew Thomas Cepat Dibebaskan, Tapi...

Vonis itu sendiri merupakan buntut penetapan Majelis Hakim yang menyatakan putra Jeremy Thomas itu bersalah atas percobaan serah terima psikotropika jenis happy five senilai Rp 1,5 juta.

Jika melihat masa hukuman dalam amar putusan, dapat dikatakan Axel akan segera bebas dalam waktu dekat. Sebab, lelaki 20 tahun sudah menjalani masa tahanan sejak pertengahan Juli 2017.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak Axel mengenai hal tersebut?

“Saya sebagai kuasa hukum juga belum tahu pastinya, karena putusannya empat bulan bukan bebas. Paling mulai besok pagi semuanya diurus terkait kebebasan Axel,” kata Amin Zakaria selaku kuasa hukum usai sidang putusan.

“Kita akan urus, karena anak ini harus menlanjutkan kuliah yang proses daftar ulangnya jatuh pertengahan November," sambung Jeremy Thomas selaku ayah Axel Matthew Thomas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement