Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan 'RR', Ini Identitas Artis yang Diciduk Polisi Atas Kepemilikan 0,5 Gram Sabu

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Minggu, 29 Oktober 2017 |21:52 WIB
Bukan 'RR', Ini Identitas Artis yang Diciduk Polisi Atas Kepemilikan 0,5 Gram Sabu
Artis Safitri Crespin ditangkap polisi atas kepemilikan 0,5 gram sabu. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
A
A
A

Setibanya di lokasi, polisi sempat berkomunikasi dengan pria berinisial CG yang kemudian turut diamankan. Menurut penjelasan AKBP Jean, lelaki 28 tahun itu adalah kekasih Safitri .

Baca juga: Fans Kecewa Kang Daniel Gagal Hadir di Seoul Awards, Agensi Beri Klarifikasi

Pasca-penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan di TKP. Hasilnya, barang bukti lain berupa dua paket ganja dengan total berat 80 gram ikut diamankan.

Selain kepemilikan barang haram tersebut, Safitri juga mengaku, mengonsumsi narkoba sejak 2 tahun terakhir. Ia pun diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement