Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Bayar Pajak Rp2,5 M Deddy Corbuzier Dipanggil Ditjen Pajak, Kenapa?

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 25 Oktober 2017 |19:53 WIB
Soal Bayar Pajak Rp2,5 M Deddy Corbuzier Dipanggil Ditjen Pajak, Kenapa?
Deddy Corbuzier (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pembawa acara Deddy Corbuzier membuat viral jagat dunia maya melalui video yang diunggah pada akun media sosialnya. Pria berkepala plotos tersebut mengunggah video bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bahwa dirinya sudah membayar pajak sebesar Rp2,5 miliar.

Ternyata melalui video tersebut, Deddy dipanggil oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Wahyu Tumakaka. Bapak satu anak ini mengungkapkan bahwa kedatangannya bertujuan untuk berbincang-bincang dan bertukar pikiran.

(Baca Juga: Syuting Iklan Bareng Gong Yoo, Tatjana Saphira: Berasa Ada di K-Drama)

(Baca Juga: Meski Disebut Anak Haram, Anak Putri Stagi Tetap Sayang Ferry Juan)

"Saya silaturahmi dengan kepala Kanwilnya, Pak Wahyu, karena kemarin heboh video iseng tentang bayar pajak Rp2,5 M, PPh Rp2,5 M itu kan jadi akhirnya kita bicara banyak, tukar pikiran tentang hal tersebut juga tentang kedepannya gimana, karena ada proses pembukuan dan setiap tahunkan berubah," ujar Deddy saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Pusat Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Deddy juga menjelaskan kalau dipanggilnya ia ke Kantor Pusat DJP bukan lantaran dimarahi, namun dikarenakan apresiasi pihak Kanwil DJP atas video mengenai membayar pajak yang belum lama ini dirinya unggah.

"Jadi sebanarnya gini, sebenarnya ketika ditanya saya ini dipanggil beliau, bukan dimarahin, ketika dipanggil ke Kanwil tapi malah bagus video yang saya keluar," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement