Jika pihak Ustadz Al Habsyi keukeuh mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama 10 tahun. Pihak Putri Aisyah justru memilih untuk tak lagi bersatu dengan pria yang memberinya tiga orang anak.
"Poin-poinnya sesuai dengan gugatan kita ya, sesuai debgan permohonan kita yang kita ajukan, permohonan cerainya ya seputar itu. Tidak ada yang baru," ungkap Deni Bakri.
"Kesimpulannya kami menolak gugatan dari mbak Putri. Jadi kita ingin mempertahankan rumah tangga. Jadi prinsipnya menolak gugatan seluruhnya yang diajukan oleh mbak Putri," tutur Ramzy.
- Baca Juga: Ustadz Al Habsyi Akhirnya Berikan Jawaban Atas Gugatan Cerai Sang Istri
Sidang putusan perceraian antara Ustadz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah diketahui akan digelar pada 15 November 2017 mendatang. Majelis Hakim dikabarkan memang sengaja menunda sidang selama tiga minggu agar tak lagi ada penundaan dalam perkara perceraian Ustadz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah.
(edh)