Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

VIDEO: Lyra Virna Tersangka, Fadlan Kaget Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pihak Biro Haji

Miftahul Khoiriyah , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2017 |11:29 WIB
VIDEO: Lyra Virna Tersangka, Fadlan Kaget Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pihak Biro Haji
Fadlan dan Lyra Virna (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Artis peran Lyra Virna kini disebut-sebut sebagai tersangka atas pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Lasti Annisa, pihak biro perjalanan haji dan umrah. Hal ini berawal dari unggahan foto-foto wanita berhijab tersebut di akun Instagram pribadinya.

(Baca Juga: Diperiksa Lagi soal Kasus First Travel, Syahrini Bakal Didampingi Hotman Paris)

(Baca Juga: Hadiri Resepsi Laudya Cynthia Bella dan Emran, dengan Gentle Dimas Beck Ucapkan: Bahagia Selalu...)

Dalam Go Spot hari ini, Selasa (10/10/2017), sang suami yakni Fadlan mengaku terkejut atas naiknya status Lyra Virna itu. Menurutnya, pihak kepolisian melakukan tindak lanjut atas laporan Lasti tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Saya di sini mewakili istri saya tercinta, yang mana istri saya dilaporkan oleh saudari Lasti Annisa ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik sehingga terkena UU ITE," kata Fadlan.

"Kami sedikit kaget (karena Lyra jadi tersangka). Walaupun kami kembali melaporkan, namun ada hal yang mengagetkan kami, yakni bahwa pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari Lasti ini tanpa pemberiatahuan lagi," tambahnya.

Lyra Virna juga merasakan hal serupa karena baru pertama kali memenuhi panggilan kepolisian. Pada panggilan sebelumnya, ia tak bisa datang karena ada pekerjaan yang harus dilakukan.

Kedatangannya kali ini ternyata berbeda dari anggapan Lyra Virna untuk hanya sekedar diperiksa. Tak ayal, ia pun berupaya keras untuk diijinkan menghadirkan saksi ahli dalam kasus yang menimpanya tersebut.

Tak hanya itu, Lyra Virna juga berinisiasi untuk melakukan koordinasi bersama para korban biro perjalanan tersebut. Dalam kesempatan ini, wanita berusia 36 tahun ini juga menjelaskan alasannya mengunggah bukti-bukti batalnya ia berangkat umrah bersama sang suami di akun Instagram.

"Mas ini posisinya udah lidik apa sidik? sudah sidik. Lho kita baru pertama kali dipanggil. Kita bilang lho kita bisa ngajuin saksi gak karena pastinya kita harus ada saksi dulu dong yang menguatkan terus kita tanya juga bukannya kalua mau sidik harus ada saksi ahli juga karena ini juga menyangkut ITE jadi saksi ahli bahasa atau ahli ITE nya. Dia bilang belum tapi sudah sidik akhirnya kita bilang kita mau ngajuin saksi deh, oh iya boleh. Terus kita koordinasi sama koran-korban yang lain karena dalam penalaran saya, saya memposting itu adalah karena kesulitan saya berkomunikasi dengan Lasti kala itu," papar Lyra Virna.

(Baca Juga: Asyik, Serial Spider-Man Tayang Perdana 14 Oktober di Indonesia)

(Baca Juga: FOTO: Tatjana Saphira Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Junot, Jadi Kapan Nikah Nih?)

Sementara itu, siang ini Lyra Virna juga akan diperiksa kembali di Polda Metro Jaya terkait laporan Lasti Annisa. Pada pemeriksaan tersebut, pihak Lyra Virna akan mempertanyakan bukti yang membuat ibu dua orang anak ini ditetapkan sebagai tersangka.

(edi)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement