TANGERANG - Putra sulung dari pasangan Jeremy Thomas dan Ina Thomas, yakni Axel Matthew Thomas kembali menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu, (4/10/2017) yang dimulai pukul 14.35 WIB.
Dalam persidangan kali ini, pihak Axel menghadirkan dua orang saksi yang akan didengarkan keterangannya di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Baca Juga: Klarifikasi Rumor Pernikahan Ketiga, Dewi Persik: Tolong Dong Kalau Bikin Gosip Akurat dan Benar)
Kuasa hukum Axel, Amin Zakaria menghadirkan dua orang saksi, yakni seorang saksi ahli dibidang hukum pidana, Djisman Samosir yang berprofesi sebagai dosen hukum di Universitas Parahyangan (Unpar), dan seorang asisten rumah tangga keluarga Jeremy Thomas yang bernama Kusri Nurjanah atau Enci.
Namun, hakim ketua menolak keterangan saksi dari Kusri Nurjanah karena mendapatkan pengakuan dari Amin Zakaria karena asisten rumah tangga Jeremy itu tak membawa kartu identitas yang masih berada di kampung halamannya.
(Baca Juga: Jadi Artis, Anda Khalida Sering Digoda Teman Sekampus)
"Ada saksi yang tinggal dirumah sebagai pembantu, usianya belum 17 tahun dan tidak membawa identitas karena identitasnya ada di kampung," ujar Amin di persidangan.