"Ini bagaimana kita mendengarkan orang yang tidak memiliki identitas? Ini bukan main-main," timpal Hakim Ketua, RA Suharni.
(Baca Juga: Dituding Sindir Panglima TNI, Nikita Mirzani: Saya Difitnah)
Setelah ditolak oleh majelis hakim, saksi ahli hukum, Djisman Samosir menjadi saksi tunggal memberikan keterangannya mengenai teori-teori hukum pidana.
Axel Matthew Thomas sendiri ditangkap di Hotel Kristal, Jakarta Selatan pada 15 Juli 2017. Beberapa hari kemudian ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, serta kini mendekam di Lapas Pemuda Tangerang sela proses persidangan bergulir.
(Baca Juga: Sandra Dewi Makin Cantik saat Hamil, Netizen: Anaknya Nanti Cowok Kak!)
(fid)