Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Kamera Rp229 Juta Milik Dhea Annisa Raib saat Dikirim Pakai Ekspedisi

Sumarni , Jurnalis-Kamis, 28 September 2017 |18:35 WIB
Duh! Kamera Rp229 Juta Milik Dhea Annisa Raib saat Dikirim Pakai Ekspedisi
Kuasa hukum Dhea Annisa (Foto: Sumarni/Okezone)
A
A
A

Rencananya kamera tersebut hendak dijual. Namun siapa sangka, alih-alih untung, Dhea malah merugi atas kasus ini.

"Singkatnya tadinya mau dijual barang ini ada di Malang pembelinya, mau dikirim ke teman di Malang. Mamah Dhea dan om memilih salah satu perusahaan ekspedisi yang internasional. Dipilihlah DHL, karena punya nama besar, soalnya kan berisiko barangnya," jelas Henry.

Sayangnya saat dimintai konfirmasi, pihak DHL meminta agar perkara tersebut untuk tidak dilanjutkan sehingga membuat Dhea dan keluarga meradang. Henry berencana melaporkan DHL pada Selasa mendatang jika tak ada tanggapan positif dari ekspedisi pengiriman tersebut.

"Yang lebih menyedihkan, tanggapan penyelesaian masalahnya kurang mengenakan. Tidak ditanggapi baik atau sopan, padahal kami korban. Bahkan om dibilangnya "Case Closed" gimana bisa digituin? Dhea dan keluarga enggak terima dan minta untuk dilakukan upaya hukum," ucap Henry.

Atas kasus ini Henry mengacu pada Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 sampai 5 tahun.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement