Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kamera Hilang, Ini Alasan Dhea Annisa Seret Jasa Ekspedisi ke Pengadilan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 09 November 2017 |20:22 WIB
Kamera Hilang, Ini Alasan Dhea Annisa Seret Jasa Ekspedisi ke Pengadilan
Dhea Annisa (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Sengketa antara Dhea Annisa dengan jasa ekspedisi DHL berlanjut di pengadilan. Wanita 21 tahun resmi mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas hilangnya kamera senilai Rp228 juta yang dikirim lewat jasa ekspedisi tersebut.

Gugatan yang diajukan Dhea bahkan sudah diproses ke persidangan. Kamis ini (9/11/2017), Dhea telah memenuhi panggilan untuk hadir dalam sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas.

(Baca Juga: Ustadz Al Habsyi Penuhi Panggilan Polisi Atas Dugaan KDRT pada Putri Aisyah)

(Baca Juga: Sempat Pacari Hesty Klepek Klepek, Dicky SM*SH Masih Merasa Khawatir)

Sebelum mendaftarkan gugatan, Dhea sudah lebih dulu membuat laporan pidana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dari pihak jasa ekspedisi. Selain itu, Dhea melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna juga telah mengajukan gugatan arbitrase lewat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pertengahan Oktober 2017.

Lantas, apa motif Dhea menempuh segala upaya hukum termasuk menyeret jasa ekspedisi DHL ke meja hijau?

"Terakhir mediasi tidak ada komunikasi dan pembicaraan. DHL sangat pasif menanggapi permasalahan ini yang seakan tidak ada hal yang harus dihiraukan," terang Henry Indraguna sebelum sidang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement