Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dampingi Iwa K Hadapi Sidang Vonis, Istri: Saya Yakin Putusan Hari Ini Baik!

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |14:26 WIB
Dampingi Iwa K Hadapi Sidang Vonis, Istri: Saya Yakin Putusan Hari Ini Baik!
Iwa K dan Istri, Wikan Resminingtyas saat Mengikuti Sidang (foto: Chyntia/Okezone)
A
A
A

Kali ini, bapak dua orang anak ini akan mendengarkan vonis final dari Majelis Hakim. Sebelumnya, Iwa dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) menjalani delapan bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

(Baca Juga: Hamil 8 Bulan, Celine Evangelista dan Stefan Willian Masih Bingung Tentukan Nama Anak)

Iwa sendiri tertangkap aparat kepolisian pada 29 April 2017 saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Barang bukti berupa tiga linting ganja yang diselipkan ke dalam rokok kemasan kretek ditemukan di kantong celana sang rapper. Diketahui berat netto-nya sebesar 1,4850 gram. Atas perkara ini, Iwa dituntut Pasal 127 Ayat (1) huruf a tentang narkotika.

(Baca Juga: Buka Suara kepada Awak Media, Jadwal Sidang Perceraian Nafa Urbach Sudah Ditetapkan?)

(fid)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement