"Sidang perkara Mbak Yuni sama Mas Donny itu kemarin tanggal 25 September. Agenda kemarin adalah pembuktian surat dari pihak Mas Donny dilanjutkan dengan saksi-saksi. Tapi saat sidang, pihak Mas Donny satupun tidak mengajukan saksi," kata Rury Arief Rianto.
- Baca Juga: Dear Donny Kesuma, Yuni Indriyati: Kembalikan Saya pada Orang Tua
"Kemudian saat itu juga kami langsung mengajukan kesimpulan. Kemudian tanggal 9 Oktober akan diputus oleh hakim. Kemarin keduanya tidak hadir baik Mas Donny dan Mbak Yuni," tutup Rury Arief Rianto.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri