"Sidang perkara Mbak Yuni sama Mas Donny itu kemarin tanggal 25 September. Agenda kemarin adalah pembuktian surat dari pihak Mas Donny dilanjutkan dengan saksi-saksi. Tapi saat sidang, pihak Mas Donny satupun tidak mengajukan saksi," kata Rury Arief Rianto.
- Baca Juga: Dear Donny Kesuma, Yuni Indriyati: Kembalikan Saya pada Orang Tua
"Kemudian saat itu juga kami langsung mengajukan kesimpulan. Kemudian tanggal 9 Oktober akan diputus oleh hakim. Kemarin keduanya tidak hadir baik Mas Donny dan Mbak Yuni," tutup Rury Arief Rianto.
(edh)