Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diundang Klarifikasi soal Rebutan Harta Warisan, Indro Warkop Tak Datang

Oris Riswan , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2017 |03:01 WIB
Diundang Klarifikasi soal Rebutan Harta Warisan, Indro Warkop Tak Datang
Keponakan Indro Warkop, Adila Destri Y dan Kuasa Hukumnya (foto: Oris Riswan/Okezone)
A
A
A

"Kita berniat memediasi, bicara secara kekeluargaan bagaimana kedepannya, apa nih solusi terbaik, cuma disayangkan saudara Indro tidak datang," ungkap Acong.

(Baca juga: Tuntut Harta Warisan, Keponakan Ngaku Diusir Keluarga Indro Warkop)

Pihaknya pun memberi kesempatan sekali lagi kepada Indro untuk memenuhi undangannya pekan depan. Jika Indro kembali tidak hadir, langkah hukum berikutnya akan diambil.

"Kami kuasa hukum dan klien akan melakukan gugatan secara hukum," tegasnya.

Kasus itu sendiri cukup pelik. Indro dan orangtua Adila yang bernama Bambang merupakan sama-sama anak angkat. Setelah orangtua angkat mereka meninggal, harta warisan jatuh ke tangan Indro dan Bambang. Hal itu sesuai fatwa waris dengan nomor ketetapan 421/C/1977 tertanggal 15 September 1988 yang ditetapkan oleh Kantor Pengadilan Agama Istimewa Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement