Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rebutan Harta Warisan, Keponakan Indro Warkop Pastikan Tidak Minta Semua

Oris Riswan , Jurnalis-Kamis, 14 September 2017 |21:45 WIB
Rebutan Harta Warisan, Keponakan Indro Warkop Pastikan Tidak Minta Semua
Indro Warkop (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Indro Warkop terlibat masalah perebutan harta warisan dengan Adila Destri Yulinor. Adila sendiri meminta apa yang menjadi haknya.

Seperti diketahui, Indro dan Bambang (ayah Adila) adalah sama-sama anak angkat Ny. Raden Adjeng Soeselia. Karena sama-sama anak angkat, Indro dan Bambang harusnya mendapatkan hak waris yang sama besar.

Tapi, sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta, yang merupakan rumah warisan justru dikuasai Indro. Sementara keluarga Bambang tidak mendapat apapun sepeninggal orangtua angkatnya hingga kini.

(Baca juga: Tuntut Harta Warisan, Keponakan Ngaku Diusir Keluarga Indro Warkop)

(Baca Juga: Berhenti Berkarya Seperti Manusia yang Mulai Tidak Bernapas)

Setelah bertahun-tahun mengupayakan apa yang menjadi haknya, Adila akhirnya menyampaikan somasi terbuka untuk Indro pada pekan lalu. Indro pun diundang untuk klarifikasi soal permasalahan tersebut siang tadi ke Bandung. Tapi Indro tidak datang.

Acong Latif, kuasa hukum Adila, mengatakan apa yang diminta kliennya tidak berlebihan. Tuntutannya pun tidak mengada-ada. Kliennya meminta apa yang menjadi hak, bukan untuk menguasai semua harta warisan tersebut.

"Tuntutannya tidak banyak, kita menuntut hak klien kami karena klien kami tidak mendapatkan hak warisannya," kata Acong di Bandung, Kamis (14/9/2017).

Dijelaskannya, sesuai fatwa waris, warisan tersebut harusnya dibagi dua antara Indro dan Bambang. Karena itu, pihaknya tidak meminta hak atas warisan secara keseluruhan. Pihaknya hanya meminta setengahnya dari warisan yang ada.

"Ahli waris dari Adjeng Soeselia ini ada dua, Bambang dan Indro. Disitu (fatwa waris) jelas, apabila ada warisan, maka yang berhak dapat dua orang itu. Tapi sampai sekarang klien kami belum mendapat apapun dari saudara Indro," jelasnya.

(Baca juga: Rebutan Harta Warisan, Indro Warkop Disomasi Keponakan)

(Baca Juga: Sempat Kecanduan Kopi, Indro Warkop Berhenti karena Sakit Mag)

Saat ini, aset yang merupakan warisan tersebut menurutnya dikuasai oleh Indro sepeninggal orangtua angkatnya. Hal itu yang ingin diluruskannya. "Kita tidak minta semua. Kita hanya minta sesuai hukum waris di Indonesia," tegas Acong.

Sementara itu, Acong dan kliennya memberikan kesempatan pada Indro untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan hingga pekan depan. Jika tidak ada itikad baik dari Indro, ia akan melanjutkan kasus itu ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement