"Selebihnya kita ikuti saja, minggu depan ada tuntutan. Sehingga kita berharap fakta persidangan bisa menjadi hal yang dipertimbangkan dalam tuntutan. Yang pasti mereka bukan bandar," tutup Chris.
Iwa K sendiri tertangkap tangan membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek yang disimpan di kantong celana bagian depan saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan pihak berwajib di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno Hatta pada 29 April 2017 sekira pukul 04.00 WIB.
(Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba, Kondisi Iwa K Prima dan Siap)
(fid)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri