SEOUL - Pada awal 2017, personel JYJ, Park Yoochun, dinyatakan tidak bersalah oleh juri pengadilan atas tuduhan kekerasan seksual pada 2016. Salah seorang penggugat adalah seorang perempuan bernama Song.
(Baca Juga: Lepas Wamil, Park Yoo-chun Akan Gunakan Waktu untuk Merenung Diri)
(Baca Juga: Tertekan dengan Sorot Publik, Akankah Hwang Hana dan Park Yoochun 'JYJ' Batal Nikah?)
Namun karena tidak puas, jaksa penuntut umum mengajukan banding. Sidang pertama banding digelar pada Selasa 5 September 2017 dengan agenda mendengarkan keterangan jaksa atas alasan pengajuan banding.
“Meskipun pada pengadilan awal seluruh juri sepakat untuk memutuskan ‘tidak bersalah’, namun bukan berarti di kasus ini tidak ada unsur pemerkosaan yang terjadi di kamar mandi yang kecil. Apa yang terjadi saat itu adalah bahwa (Park Yoochun) tidak memberikan (Song) nomornya setelah berhubungan seksual. Jadi dia (Song) menuduhnya telah melakukan pemerkosaan,” demikian isi dokumen banding, seperti dikutip dari Soompi.
Jaksa penuntut menambahkan, ada kemungkinan juri salah dalam memutuskan perkara ini. Pasalnya, mustahil untuk mengetahui apakah hampir 1.300 halaman berisi bukti-bukti kejadian benar-benar diperiksa seluruhnya oleh para juri. Bisa saja pernyataan Yoochun membuat juri bingung dan salah pengertian.
“Kami percaya mengapa pada akhirnya para juri memutus ‘tidak bersalah’. Dengan ini, kami meminta agar sidang menghadirkan orang dekat Song untuk dijadikan saksi,” tambah jaksa.