Selain itu, soal ketidakhadiran baik kuasa hukum pihak Donny Kesuma yang bernama Frangki, menurut Rury lantaran ada suatu halangan. Tetapi, untuk Donny Kesuma sendiri, pihak Yuni tidak mendapatkan konfirmasi secara pasti dikarenakan komunikasi memang sudah terputus, dan yang menjadi penengahnya yakni Frangki.
“Alasan mas Donny nya saya kurang tahu, tapi kalau alasan pengacaranya, berhalangan karena ada yang sakit atau gimana,” tambahnya.
(Baca Juga: Sulit Bertemu, Istri Akui Masih Dinafkahi Donny Kesuma)
(Baca Juga: Demi Bertemu Anak, Donny Kesuma hanya Kirimkan Taxi Online untuk Menjemput)
Sementara itu, Rury juga menuturkan bahwa sidang akan kembali dilanjutkan pada 25 September 2017 dengan agenda pembuktian saksi. Namun, jika atlet Baseball itu kembali mangkir lagi, sidang akan langsung kepada kesimpulan, lalu dilanjutkan dengan putusan.