Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Penganiayaan Adik Fadli-Fadlan Divonis Hari Ini

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2017 |15:00 WIB
Pelaku Penganiayaan Adik Fadli-Fadlan Divonis Hari Ini
Adik Fadli-Fadlan (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun, Farah mencoba untuk menerima dan mengikuti prosedur ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara terhadap Rachmat Sesario.

Perkara penganiayaan bermula saat tersangka Rachmat Sesario ingin menjual rumah dan meminta bantuan kepada Farah yang merupakan seorang pengusaha properti. 

(Baca Juga: Tak Sangka, Selena Gomez Rayakan Ulang Tahun Secara Sederhana)

(Baca Juga: Selena Gomez Jadi Selebriti dengan Tarif Endorse Termahal, Keluarga Kardashian Lewat)

Namun saat sedang asik meninjau rumah yang ingin dijual di kawasan Ciledug, Tangerang, tersangka langsung memulai aksi penganiayaannya dengan memukul hingga disetrum.

(ade)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement