"Saya enggak berani sebelum hakim ketuk palu. Ini upaya-upaya yang kita lakukan, kita enggak tahu hasil akhirnya seperti apa. Tapi kita upayakan maksimal, untuk hasil akhir ya saya serahkan ke Majelis Hakim," jelasnya.
Untuk sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Senin 21 Agustus 2017 dengan agenda pembacaan duplik sekaligus pembuktian surat-surat.
"Sidang tanggal 21 Agustus. Agendanya duplik sekaligus pembuktian surat-surat," tutup Rury Arief Rianto.
Sebelumnya, Yuni Indriyati diketahui melayangkan gugatan perceraian yang didaftarkan pada 4 Mei 2017 lalu di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat dengan nomor perkara 1324/Pd/2017/PA.bks.
(aln)