JAKARTA - Penyanyi berdarah Maluku, Marcello Tahitoe, memang diketahui telah tertangkap pada 6 Agustus 2017 lalu di sebuah perumahan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa dua paket narkoba jenis ganja sebesar 5 gram.
Sejak ditahan di Polres Jakarta Selatan, keluarga Ello memang belum terlihat menjenguk pria berusia 34 tahun tersebut. Akan tetapi pengacara Ello, Chris Sam Siwu, mengaku bahwa keluarga, khususnya kakak kliennya, sudah sempat menjenguk dan memberikan dukungan kepada sang adik.
- Baca Juga: Kuasa Hukum Ello Berharap Kliennya Tak Terlalu Lama Direhabilitasi
- Baca Juga: Ello Terjerat Narkoba, Aurelie Moeremans Pastikan Hubungannya Baik-Baik Saja
"(Jenguk) Sudah ada kakaknya ya, sudah ada. Dia sudah menjenguk Marcello, sudah mensupport," umgkap Chris Sam Siwu yang ditemui di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).
Tak hanya pihak keluarga yang diakui Chris mendukung pelantun Masih Ada tersebut meski harus menjalanin serangkaian prises rehabilitasi. Kekasih Ello, Aurellie Moeremans, bahkan juga ikut mendukung dan berjanji akan setia menunggu sang kekasih.
"Kekasihnya Marcello juga sudah mensupport," paparnya.
"Apapun yang terjadi dia akan setia sama Marcello. Untuk hari ini kita sepakati biar dia fokus rehab saja," tandasnya.
- Baca Juga: Ello Mulai Jalani Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ucapkan Terima Kasih pada Kepolisian
- Baca Juga: Ello Tertangkap Narkoba, Marcella Zalianty: Ada Upaya Perusakan Generasi Bangsa
Sebagaimana diketahui Ello ditangkap bersama dua orang rekannya berinisial DM dan RGG. Akan tetapi rekannya RGG diketahui telah dibebaskan lantaran tidak terbukti memiliki unsur pidana.
Saat ini, putra dari Minggus Tahitoe dan Diana Nasution ini diketahui telah resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, pertanggal 14 Agustus 2017.
(edh)