"Pertama, tim kuasa hukum mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada kepolisian Polres Jakarta Selatan, karena mereka telah melakukan pemeriksaan dengan cara profesional dan humanis. Dan kami berterima kasih kepada pak Kapolres, khususnya dan jajaranya," paparnya.
- Baca Juga: Administrasi Belum Selesai, Ello Batal Dipindahkan ke RSKO
- Baca Juga: Dijenguk Marcella Zalianty, Ello Ingin Kasusnya Tidak di Besar-Besarkan
Sebagaimana diketahui, Ello ditangkap pihak kepolisian bersama kedua rekannya DM dan RGG disebuah perumahan yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Agustus 2017 lalu. Dalam penangkapannya polisi menyita dua paket narkoba jenis ganja sebesar 5 gram.
(edh)