JAKARTA - Penyanyi Ello diciduk pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan barang haram narkoba. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan membenarkan mengenai kabar tersebut.
Pria bernama lengkap Marcello Tahitoe ditangkap karena kepemilikan satu paket ganja yang ditemuikan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Baca Juga: Ello Berubah sejak Tampil Berewok
- Baca Juga: Demi Cari Inspirasi Bermusik, Ello Bakal Nonton Coachella di Amerika
Kekasih Aurelie Moeremans tersebut diamankan pihak kepolisian di kawasan tersebut pada Minggu malam. Namun, Kombes Iwan pun saat ini belum bisa menjelaskan lebih mendalam.
"Ya betul telah diamankan dua orang laki-laki satu diantaranya penyanyi MT alias E, mereka kedapatan satu paket jenis ganja di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan," ungkap Kombes Iwan kepada awak media.
"Ditangkap pada hari Minggu malam kalau ga salah. Ini info baru awal ya nanti kami pasti rilis kasusnya tenang saja," tambahnya.
- Baca Juga: Marcello Tahitoe Ubah Imej di Album "Jalur Alternatif"
- Baca Juga: Urusan Aliran Musik, Ello Ogah Ikut-ikutan Tren
Kuasa hukum Ello yang telah ditunjuk oleh pihak keluarga, Chris Sam Siwu pun belum ingin memberikan keterangan. Ia kini menunggu lebih dahulu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
"Coba langsung ditanyakan ke Polres saja langsung. Coba nanti ditunggu keterangan dari Polres dulu. Saya enggak mau mendahului. Nanti kalau sudah ada kabar dari Polres, saya kasih statement," tutupnya.