Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditangkap Akibat Kepemilikan Ganja, Marcello Tahitoe Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |01:01 WIB
Ditangkap Akibat Kepemilikan Ganja, Marcello Tahitoe Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun
Marcello Tahitoe (Foto: Instagram)
A
A
A

(Baca Juga: Pengacara Tegaskan Ello Ingin Sembuh dari Jerat Narkoba)

Dengan dikenakannya pasal tersebut, Ello terancam pidana penjara minimal empat tahun. "Itu ancamannya cukup berat, empat tahun sebagai yang tanpa hak dia memiliki, menyimpan, menguasai," ujar Kombes Pol Iwan.

Sementara untuk pidana maksimal, Ello terancam mendekam di balik jeruji besi selama dua belas tahun.

Saat ini, Ello dan satu orang rekannya yang berinisial DM sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan serta mengikuti proses assessment untuk menetapkan apakah keduanya dapat rehabilitasi atau tidak.

"Hasilnya (assessment) belum saya lihat sehingga saya belum bisa memberikan secara detail kepada rekan-rekan. Takutnya salah," tutur Kombes Pol Iwan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement