Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yama Carlos Tantang Balik Tudingan KDRT

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2017 |21:16 WIB
Yama Carlos Tantang Balik Tudingan KDRT
Yama Carlos (Foto: Rima/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Yama Carlos menjawab tuduhan KDRT yang ditujukan netizen kepada dirinya di laman Instagram. Disampaikan kuasa hukum Yama, Henry Indraguna, kliennya sama sekali tidak pernah melakukan kekerasan apapun pada Arfita Dwi Putri.

(Baca Juga: Undang Istri untuk Mediasi, Yama Carlos Malah Dapat Teguran Mertua)

"Kita menyikapi masalah isu KDRT itu saya pastikan sepengetahuan kami tidak ada. Jadi klien kami menyatakan tidak pernah," kata Henry, saat ditemui di kantornya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan (9/8/2017).

Menyambung keterangan Henry, Yama Carlos menyatakan siap pasang badan apabila terbukti melakukan kekerasan pada istrinya. "Jika sampai ada KDRT, laporkan saya," tandas pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah.

(Baca Juga: Istri Batal Hadiri Undangan, Yama Carlos Tunda Rencana Mediasi)

Seperti diketahui, rumah tangga Yama dan Arfita memang sedang diguncang prahara. Konflik berawal saat Arfita memutuskan kembali ke rumah orang tuanya sambil membawa putra mereka, Marco.

(Baca Juga: Selamatkan Rumah Tangga, Yama Carlos Ultimatum Keluarga Istri)

Seiring dengan merebaknya konflik, netizen menuding Yama Carlos telah melakukan kekerasan terhadap Arfita. Mengenai rumor tersebut, Henry Indraguna selaku kuasa hukum kembali menegaskan bahwa tuduhan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi tidak ada KDRT, tidak ada wanita lain, tidak ada pria lain," tegas Henry.

(Baca Juga: Ngotot Pertahankan Rumah Tangga, Yama Carlos: Saya Mau Punya Keluarga Utuh)

Terakhir, Henry bahkan mengancam akan melaporkan netizen yang dianggap menyebar fitnah. "Netizen mohon menyikapi dengan baik. Kalau sudah menyerang kehormatan itu ancamannya enam tahun penjara," ungkapnya.

"Mas Yama juga sudah masukkan beberapa nama untuk disikapi. Kalau masih seperti itu ya kami ambil sikap. Pasal 27 ayat 3 (UU ITE) loh, hati-hati," pungkas Henry Indraguna.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement