Ia pun menambahkan, "KPAI janji nanti akan dipertemukan. Berarti kan dia akan kontak dulu Atalarik kan. Diberikan waktu tapi kapannya belum jelas. Setelah itu kesiapan waktu Atalarik untuk ke kantor KPAI."
Busro juga menambahkan kliennya tidak berniat mendatangi rumah Atalarik seorang diri lagi lantaran trauma. Marwa khawatir bakal dilaporkan ke polisi gara-gara keukeuh menyambangi rumah mantan suami.
"Enggak mau, nanti dilaporin. khawatir. Bener itu dia dipidanakan oleh sopirnya. Tapi enggak terbukti dan diberhentikan penyelidikan," pungkasnya.
(aln)