Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan Eminem Terhadap Partai di Selandia Baru soal Hak Cipta Berakhir

Agregasi VOA , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2017 |06:00 WIB
Gugatan Eminem Terhadap Partai di Selandia Baru soal Hak Cipta Berakhir
Eminem. (Foto: AP/VoaIndonesia)
A
A
A

WELLINGTON – Eminem akhirnya mendapat haknya atas hak cipta setelah sebuah partai di Selandia Baru dituding menggunakan lagu miliknya untuk kampanye hingga akhirnya iklan tersebut dicabut.

“Naikkan volumenya, Saya tidak malu dengan musik keras,” kata hakim kepada para pengacara dalam sebuah kasus yang melibatkan lagu Eminem.

Itu adalah salah satu dari banyak momen yang unik dalam sidang selama dua minggu yang berakhir Jumat di Pengadilan Tinggi Wellington. Hakim mungkin butuh waktu berbulan-bulan untuk membuat keputusan dalam kasus di mana penerbit musik Detroit menggugat partai politik konservatif yang berkuasa di Selandia Baru atas pelanggaran hak cipta.

Hakim dan sejumlah pengacara terkenal mendengarkan dengan saksama lagu rap yang berisi banyak ujaran kotor itu. Mereka juga mendengarkan kesamaan antara lagu klasik seperti ‘La Bamba’ dan ‘Twist and Shout.’

Namun yang menjadi isu adalah penggunaan lagu "Eminem Esque" oleh Partai Nasional dalam iklan kampanye televisi pada 2014 yang ditayangkan sebanyak 186 kali sebelum ditarik. Penerbit ‘Eight Mile Style’ mengatakan lagu itu diambil dari lagu terkenal rapper itu pada 2002 ‘Lose Yourself’.

Menurut pengakuan partai tersebut, pihaknya menyebut  lagu itu terinspirasi oleh lagu Eminem tapi berbeda.

Pengacara Partai Nasional Greg Arthur mengatakan bahwa tidak banyak yang orisinal dalam musik ‘Lose Yourself’ dan industri musik sudah biasa membuat lagu yang terdengar mirip tapi cukup berbeda untuk menghindari masalah hak cipta.

Namun Hakim Helen Cull mengajukan beberapa pengamatan saat Arthur menyampaikan kesimpulan itu. Hakim tersebut mengatakan saat kedua lagu itu diputar bersamaan, mereka terdengar mirip.

Penerbit musik itu menuntut ganti rugi finansial dalam jumlah yang tidak diungkapkan dan sebuah pengakuan dari pengadilan bahwa Partai Nasional melanggar hak cipta. Hakim lantas berniat mengambil waktu hingga tiga bulan untuk meninjau ulang kasus tersebut sebelum mengeluarkan keputusannya.

(FHM)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement