JAKARTA - Gugatan perceraian oleh istri dari Tommy Kurniawan, Fatimah Tania Nadira, dikabarkan sudah dilayangkan sejak Jumat, 24 Februari 2017. Tidak hanya sekadar mengajukan gugatan perceraian, pihak Tania pun diketahui juga menuntut hak asuh anak dalam surat gugatan yang dilayangkan untuk sang suami, di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang, Banten.
Menurut Jaenudin, selaku Humas Pengadilan Agama Tiga Raksa, sidang perdana perceraian dan hak asuh kedua anaknya akan digelar pada Rabu, 22 Maret 2017.
"Cerai gugat sekaligus hak asuh kedua anaknya diajukan tanggal 24 Februari 2017, akan disidangkan hari Rabu 22 Maret 2017," ujar Jaenudin, yang dihubungi awak media melalui sambungan telefon, Selasa (28/2/2017).
Penggugat (Tania) diketahui meminta tolong kepada kuasa hukumnya untuk mendaftarkan gugatan perceraiannya pada 24 Februari. Dalam surat layangan gugatannya, Jaenudin mengaku bahwa Tania tidak mengajukan gugatan berupa harta gana-gini dan harta bersama.
"Penggugat menunjuk kuasa hukumnya untuk mendaftarkan gugatannya, tidak diajukan berupa harta gana-gini atau harta bersama, selama itu masih bisa diselesaikan secara damai dan musyawarah," tutup Jaenudin.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri