Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Andika 'Kangen Band' Resmi Ditahan atas Kasus KDRT

Tri Purna Jaya , Jurnalis-Sabtu, 25 Februari 2017 |17:13 WIB
Andika 'Kangen Band' Resmi Ditahan atas Kasus KDRT
Andika (Foto: Tri Purna Jaya/Okezone)
A
A
A

BANDAR LAMPUNG - Vokalis Kangen Band, Andika resmi ditahan Polresta Bandar Lampung atas kasus KDRT yang dilaporkan isterinya, Chairunnisa.

Penetapan penahanan artis kontroversial tersebut dilakukan setelah penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung memeriksa Andika selama lebih dari empat jam, Sabtu (25/2/2017) sejak pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra membenarkan pihaknya telah menahan Andika. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari kedepan.

"Iya, kami tahan setelah dia diperiksa dengan status sebagai tersangka," katanya.

Deden menambahkan, dasar penyidik menahan Andika yakni karena bukti-bukti sudah lengkap, Andika dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement