SURABAYA - Lima perusahaan karaoke di kawasan Surabaya kompak menghapus lagu-lagu milik band Radja, meski mereka mengaku sudah membayar royalti kepada Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI).
Lima perusahaan Karaoke itu adalah Inul Vista, Happy Puppy, Diva Karaoke, NAV dan Great Charly.
"Kami sudah menghapus lagu-lagu Radja dari daftar list kami. Sekarang sudah enggak ada. Ini juga terjadi di lima perusahaan karaoke," kata Maharani Dewi Damayanti, Legal Corporate PT Imperium Happy Puppy di kantor Happy Puppy Surabaya, Jalan Mayjend Sungkono, Rabu (16/12/2015).
Sebagai pengusaha Karaoke, Maharani menjelaskan jika pihaknya telah menataati peraturan dengan membayarkan royalti kepada sejumlah pencipta lagu yang terdaftar di YKCI.
"Kalau untuk Happup Tahun 2014 kami bayar ke YKCI senilai Rp2 Miliar lebih. Tahun ini sekitar Rp3,5 Miliar. Uang pembayaran royalti ini akan dibayarkan oleh YKCI kepada pencipta lagu yang terdaftar di lembaga tersebut. Jadi kami pengusahan karaoke urusannya dengan YKCI bukan kepada pencipta lagunya," jelasnya.
Maharani mengatakan, karena merasa terganggu dengan ulah dari Band Radja ini Happup memutuskan untuh menghapus lagu-lagu tersebut.
"Semua lagu Band Radja sudah kami hapus. Buka tiga lagu saja yang dipermasalahkan dengan kami. Semua kami hapus," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak PT Imperium Happy Puppy melaporkan Ian Kasela atau Mulyani Vokalis Band Radja ke Mapolda Jawa Timur. Ian Kasela, diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman kepada Bos Karaoke tersebut.
(edi)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri