"Saya ingatkan sama Roy Tobing, masalah ini serius. Jadi kami sekaligus menyampaikan sikap bahwa kami siap. Untuk melanjutkan masalah ini tanpa berdamai dengan Roy Tobing," tegas Razman.
Sekadar diketahui, Minati menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Roy Tobing. Roy merasa gerakan yang diciptakannya telah digunakan oleh Minati.
Minati disangkakan pasal 112, pasal 113 dan atau pasal 116 Undang Undang RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman empat tahun hukuman penjara.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri