Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minati Atmanegara Sambut Rencana Pemberhentian Kasus Hukumnya

Raynaldi Wahyu , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2015 |03:39 WIB
Minati Atmanegara Sambut Rencana Pemberhentian Kasus Hukumnya
Minati Atmanegara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Minati Atmanegara menyambut baik rencana SP3 atau pemberhentain kasus dugaan pelanggaran hak cipta senam yang dituduhkan kepadanya oleh Roy Tobing. Menurutnya, ia tak segan untuk untuk melaporkan balik Roy jika kasusnya akan dilanjutkan.
 
"Minggu depan, kasus akan di SP3 dan dihentikan dan Minati status tersangka akan dihapus. Justru akan dilaporkan bahwa Roy telah melakukan pencemaran nama baik," ungkap Minati saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin 19 Oktober 2015.

Hal itu karena dalam pemeriksaan sebelumnya, Minati dan Roy mempraktekkan gaya gerakan senam masing-masing di depan para penyidik dan dinyatakan bahwa gerakan senam mereka berbeda satu sama lain.

"Kita sudah buka pintu maaf, tapi dia malah menabuh perang. Ya status sebagai tersangka, dia akan muncul selanjutnya," tuturnya.

Dengan demikian, Minati sangat mengapresiasi kinerja pihak berwajib atas rampungnya kasus ini.

"Kami apresiasi bahwa polda ternyata terus bekerja sampai bekerja. Satu jam lalu selesai pemeriksaan ahli tatanegara, beliau mengatakan bahwa itu jelas berbeda. Tidak sama dan tidak boleh ada yang mengklaim ini milik siapa, jadi kasus ini harus dihentikan," pungkasnya.

(edi)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement