Minati Atmanegara (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kasus dugaan plagiat gerakan senam yang di laporkan oleh Roy Tobing terhadap Minati Atmanegara kini memilih untuk saling instropeksi dan meredam amarah mereka masing-masing.
Roy mengakui jika pihaknya dan Minati sama-sama memiliki surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Surat tentang Hak kekayaan intelektual (HAKI) yang menyatakan gerakan senam itu memang berbeda dan tidak ada yang saling dirugikan.
"Memang sih keputusan tadi di dalam gelar perkara untuk menemukan solusi, solusinya itu ya sama-sama saling mengalah, tidak ada yang menang, dan tidak ada yang dirugikan, dan itu bisa cukup kita pahami. Tapi sekarang kita cooling down dulu, menelaah lagi, saling instropeksi, dan kita nanti Insya Allah akan adakan pertemuan lagi dan menemukan satu solusi yang terbaik, biar sama-sama enak," ujar Roy saat ditemui di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun, keputusan untuk cooling down atau instropeksi bukan berarti ada keraguan di hati Roy Tobing supaya bersama-sama dengan Minati Atmanegara mencabut gugatan tersebut dan menyelesaikan masalah tersebut.
"Bukan Keraguan sih sebenarnya, tapi memang masih ada yang harus di instropeksi, Saya juga enggak mau mengiyakan tapi hati kecil ternyata tidak, pokoknya ikhlas dulu lah dari dalam, tapi lagi-lagi jangan dorong saya untuk menjawab hal itu, enggak enak, apalagi memang ada proses dan tahapan-tahapannya, nanti akan ada saatnya saya jawab," tutup Roy.
(edi)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri