Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Tua, Tessy Berharap Bisa Direhabilitasi

Menda Clara Florencia , Jurnalis-Senin, 10 November 2014 |15:07 WIB
Sudah Tua, Tessy Berharap Bisa Direhabilitasi
Surat permohonan Tessy (Fotp: Menda/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Kabul Basuki alias Tessy terus berupaya dengan mengajukan surat permohonan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kami sedang mengajukan surat untuk unit narkoba Bareskrim Polri dalam hal ini mengajukan permohonan rehab. Semoga permohonan ini dapat dikabulkan oleh Polri khususnya terhadap klien kita," ujar kuasa hukum Tessy, Taufik Husni, saat dijumpai di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (10/11/2014).

Banyak hal menjadi pertimbangan dirinya dan keluarga mengajukan Tessy untuk direhabilitasi di Lido, Sukabumi. Salah satunya faktor usia personel Srimulat itu yang sudah 68 tahun.

"Jadi dasar permohonan rehab itu yang pertimbangannya adalah pertimbangan kemanusiaan. Yang pertama klien kita usianya sudah 68 tahun kemudian yang kedua, dalam posisi sakit, berat badan dari 60 kg sampai 40kg. Yang ketiga adalah klien kita tulang punggung keluarga. Atas pertimbangan kemanusiaan itu klien kita kami mengharapkan agar supaya permohonan rehab dapat dikabulkan oleh Bareskrim Polri," jelasnya.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement