Karena masih terbaring di rumah sakit akibat menenggak pembersih lantai, Tessy hanya menjalani pemeriksaan kecil. Namun, dia sudah didampingi pengacaranya, Dr. R.M Taufik Husni, MH.
"Kalau (pengacara) yang ini, resmi soalnya sudah ada di data saya," kata Agus Rohmat, saat dijumpai di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014).
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, dihadiri oleh kuasa hukum. Tetapi melihat kondisi Tessy nanti akan ada pemeriksaan lanjutan," tambahnya.
(rik)