Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JPU Belum Siap, Sidang Roger Danuarta Ditunda

Alan Pamungkas , Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2014 |16:27 WIB
JPU Belum Siap, Sidang Roger Danuarta Ditunda
Roger Danuarta (Foto: Arief)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Roger Danuarta, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Belum lama berjalan, sidang pun harus ditunda pekan depan. Pasalnya, pihak JPU belum siap membacakan tuntutan kepada mantan kekasih Sheila Marcia itu.

"Agenda hari ini pembacaan tuntutan, tetapi JPU belum siap ya. Sidang ada yang ditunda, itu hal biasa. Kita berharap Rabu depan (JPU) sudah siap," ungkap kuasa hukum Roger, Jufrry Maynus Maykel, usai persidangan, Rabu (3/6/2014).

Kata Jufrry, kliennya berharap tuntutan itu bukan kurungan penjara, melainkan rehabilitasi. Pasalnya, dalam fakta persidangan, Roger terbukti sebagai pecandu, bukan pengedar.

"Kami memang dari penasihat hukum Roger terkait pecandu tidak harus dipenjara. Kami berharap itu dikomplitkan dalam tuntutan nanti," ujarnya.

Namun, jika tuntutan itu bersikap masa kurungan penjara, Roger dan kuasa hukumnya tidak ingin berandai-andai.

"Kami belum mau berandai-andai apapun keputusannya, kita tunggu," tandasnya.

(nsa)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement