JAKARTA - Sebagai bentuk dukungan, Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS) menjenguk dan mengupayakan Roger Danuarta untuk dipindahkan dari tahanan Polsek Pulogadung ke tempat rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Perwakilan Ganas, I Nyoman Ade Ferry menjelaskan, permintaan tersebut berdasarkan Undang-undang no 35 tahun 2009 pasal 54, 55, dan PP no 25 tahun 2011 ayat 3 dan 4.
"Kedatangan kami semata-mata berikan support dan bantuan sekuat-kuatnya dan sesegera mungkin ajukan permohonan untuk Roger di Lido untuk lakukan pengobatan sambil menunggu proses pengadilan. Kita akan kordinasi ke Kapolsek," kata I Nyoman di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2014).
Pihaknya juga sudah bertemu langsung dengan Roger untuk memastikan kondisinya baik-baik saja.
"Kami juga sudah ketemu Roger di penjara. Kami sampaikan ke dia, Ganas support dan bantu yang terbaik agar kesembuhan bisa segera diwujudkan," tandasnya.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri