JAKARTA – Band Radja akhirnya menepati janjinya melaporkan beberapa tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista, dan Rossa, ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Radja berencana melaporkan Mabes Polri. Namun, rencana tersebut tertunda, dan baru dilakukannya hari ini. Saat itu, Moldy beralasan, bandnya tengah sibuk memersiapkan diri tampil dalam acara malam pergantian tahun.
Sekira pukul 14.20 WIB mereka tiba di kantor Mabes Polri. Dengan menggunakan mobil sport Mercedez Benz berwarna kuning dengan no polisi B 24 J, pentolan Radja, Ian Kasela dan Moldy menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah perusahaan karaoke. Kuasa hukum Radja, Yanuar Bagus Sasmito, juga ikut mendampingi. Diduga tempat karaoke milik Inul dan Rossa telah menggunakan lagu "Parah" tanpa izin untuk keperluan komersil.
"Kami siap laporin karaoke-karaoke itu," kata Ian, Jumat (3/1/2014).
Mereka pun memilih Mabes Polri karena perusahaan karaoke tersebut berada di seluruh Indonesia. Tampaknya, Radja pun serius mempidanakan dan memperdatakan perusahan karaoke itu, bukan semata-mata untuk mencari sensasi.
"Karena ini menyangkut perusahaan karaoke yang menyebar di seluruh Indonesia. Masalahnya menggunakan lagu kita tanpa izin," ungkap Yanuar.
Sebelumnya, Radja sudah menegur pihak dari perusahan karaoke seperti Inul Vizta, Charly VH Karaoke, Diva Karaoke, Huppy Puppy Karaoke. Namun sejauh ini cuma Charly VH Karaoke yang sudah memblokir dan menghapus lagu "Parah". Namun hal itu juga tidak menyurutkan langkah Radja untuk melaporkannya. (ram)
(uky)