Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum : Olga Syahputra Teror dr Febby

Rama Narada Putra , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2013 |09:14 WIB
Kuasa Hukum : Olga Syahputra Teror dr Febby
Olga Syahputra (Foto: Egie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Malik Bawazier selaku kuasa hukum dokter Febby Karina (dr Karin) tetap melanjutkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Olga Syahputra sampai ke pengadilan.

Suami dari artis Cut Keke ini mengungkapkan, setelah melaporkan Olga ke polisi, presenter itu justru menunjukkan sikap arogan terhadap Febby. Bukannya langsung meminta maaf.

Malik menjelaskan sikap arogan yang diluapkan Olga yakni dengan melakukan 'teror' secara psikis terhadap kliennya dengan tujuan agar tidak melanjutkan laporan ke polisi.

"Setelah kejadian tersebut justru dirasakan oleh dokter Febby Karina adalah adanya sikap arogansi dan bentuk teror-teror secara psikis yang antara lain bertujuan untuk membuatnya takut agar kemudian tidak melaporkan permasalahan ini," kata Malik saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2013).

Menurutnya, yang dilakukan Olga dengan menuduh Febby perusak rumah tangga orang lain di acara Pesbukers sebagai pelecehan.

"Karina selaku masyarakat biasa yang menjadi korban di mana harkat, nama baik serta martabatnya sebagai wanita telah dilecehkan di ruang publik dalam acara live patut untuk mendapatkan hak keadilan dan hak atas perlindungan hukumnya," ujarnya.

Malik mengatakan, setelah Olga dinyatakan tersangka baru mengajukan upaya damai dengan kliennya menarik tuntutan di polisi.

(tre)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement