Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dokter Febby Sambut Baik Olga Jadi Tersangka

Egie Gusman , Jurnalis-Kamis, 26 September 2013 |09:22 WIB
Dokter Febby Sambut Baik Olga Jadi Tersangka
Olga Syahputra (foto: Egie Gusman/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Olga Syahputra telah ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah. Itu disambut baik oleh dokter Febby Karina sebagai korban.
 
"Dokter Febby Karina selaku korban dalam hal ini menyambut baik atas penetapan saudara OS (Olga Syahputra) sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Febby, Malik Bawazier saat diwawancara melalui telefon.
 
Menurut Malik, sejak awal kliennya melaporkan kasus ini, Olga memang sudah dipastikan melakukan tindak pidana.
 
"Bahwa melihat kualitas serta kasus posisinya sendiri, memang sejak awal hampir dapat dipastikan secara hukum terlapor atau tersangka OS jelas nyata telah melakukan serangkaian dugaan tindak pidana, sebagaimana dimaksud Pasal 27 UU ITE serta Pasal 310, 311, 335 KUHP," jelas dia.
 
Sekadar diketahui, polisi telah menetapkan presenter Olga Syahputra sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah. Olga dilaporkan oleh dokter bernama Febby Karina pada 19 Juni 2013 ke Polda Metro Jaya. Olga diduga telah melecehkan Febby, dan menuduh Febby merusak rumah tangga orang lain saat tampil di acara Pesbukers ANTV.

(gal)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement