Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Eyang Subur Bantah Adukan Adi ke MUI

Maria Cicilia Galuh , Jurnalis-Selasa, 02 April 2013 |17:50 WIB
Pengacara Eyang Subur Bantah Adukan Adi ke MUI
Foto Eyang Subur (foto: Edi Hidayat/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Setelah Adi Bing Slamet melaporkan Eyang Subur ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), pria beristri delapan itu dikabarkan melakukan hal sama. Namun, melalui kuasa hukumnya, Eyang Subur membantahnya.

Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, menegaskan pihaknya sengaja datang ke MUI untuk meminta diperiksa. Itu dilakukan untuk membuktikan apakah tuduhan yang dilontarkan Adi tentang ajaran sesat benar adanya.

“Kita sebenarnya dari kemarin mau ke sana (MUI), jadi bukan karena itu. Kita ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa tuduhan itu enggak ada yang benar. Kita datang untuk minta diperiksa,” ujar Ramdan kepada Okezone melalui sambungan telefon, Selasa (2/4/2013).

Lebih lanjut, Ramdan menjelaskan, tidak ada satu lembaga mana pun yang berhak mengeluarkan sebutan sesat selain MUI.

“Soalnya enggak ada lembaga lain yang berhak menyatakan sesat,” tandasnya.(gal)

(uky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement