JAKARTA- Rumah produksi K2K membantah telah terjadi pemotongan 28 adegan terhadap film Dendam Pocong Mupeng, revisi dari film Hantu Puncak Datang Bulan, yang sebelumnya ditarik Lembaga Sensor Film (LSF).
Bantahan tersebut disampaikan produser dari K2K Production, Keke Dheraj kepada okezone melalui telepon, Jumat (12/3/2010).
Keke mengungkapkan pernyataan anggota Lembaga Sensor Film (LSF) Ali Surya Patih yang menyebutkan film Dendam Pocong Mupeng dipotong 28 adegan tidaklah benar. “Itu tidak benar,” tegasnya.
Akan tetapi, Keke enggan menyebutkan berapa adegan yang sebenarnya dipotong oleh LSF. Dia hanya membantah pemotongan 28 adegan itu tidak benar.
Selain itu, dia juga membantah bahwa akibat pemotongan adegan tersebut mengakibatkan durasi film menyusut menjadi 64 menit dari 90 menit. “Itu juga tidak benar,” ujarnya.
Mengenai pemberitaan bahwa pemberlakukan kartu tanda penduduk untuk penonton film tersebut, Keke menegaskan bahwa itu bukanlah untuk promosi. Karena itu adalah merupakan peraturan yang harus ditaati.
(uky)