JAKARTA - Protes atas pengesahan RUU perfilman, Masyarakat Film Indonesia mengirim dua karangan bunga duka cita ke gedung DPR, Jakarta.
Karangan bunga tersebut merupakan dianggap simbol matinya perfilman Indonesia akibat pengesahan RUU Perfilman oleh DPR dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (8/9/2009).
Sutradara film Riri Riza mengatakan terdapat banyak kelemahan dalam undang-undang tersebut.
Salah satunya birokratisasi pembuatan film dengan mewajibkan pendaftaran film dalam tiap tahapannya serta larangan membuat film yang dapat menimbulkan kebencian yang dianggap Riri tidak memiliki parameter yang jelas.
MFI juga menolak kuota pemutaran film nasional sebesar 60 persen di setiap bioskop dalam kurun waktu 6 bulan.
Â
(uky)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri